Kredit Konsumtif

Kredit Konsumtif adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan atau profesi tetap maupun segmen market tertentu untuk pembiayaan kebutuhan konsumtif, baik pengajuan baru atau take over top-up fasilitas kredit yang sudah dimiliki.

Manfaat :

  1. Bunga terjangkau
  2. Jangka waktu lebih panjang
  3. Bisa mengajukan plafond lebih besar

 Risiko :

  • Denda atas keterlambatan pembayaran angsuran/pinjaman
  • Debitur wajib melunasi pinjaman jika terdapat keterangan palsu pada permohonan kredit

Persyaratan Kredit :

  • Memiliki rekening tabungan di PT BPR Bahteramas Buton (Perseroda)
  • Surat permohonan kredit ditandatangani debitur dan pasangan
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian
  • Pas Foto terbaru ukuran 4×6 cm
  • NPWP (untuk plafond di atas Rp 50.000.000)
  • SK Pengangkatan Kepegawaian
  • Surat rekomendasi kredit dari Atasan/Pimpinan
  • Slip gaji 3 (tiga) bulan terakhir
  • Bukti pembayaran Listrik/PDAM/PBB terakhir
  • Agunan :
    • Sertifikat Hak Milik
    • BPKB
  • STNK, Faktur dan Invoice (jika agunan berupa BPKB)
  • Surat Kuasa/Keterangan Kepemilikan (jika SHM atau BPKB atas nama orang lain)
Scroll to Top